detikNews
WNI Dibui 15 Tahun di Malaysia Atas Pemerkosaan Bocah
Seorang warga negara Indonesia (WNI) dijatuhi hukuman penjara 15 tahun oleh pengadilan Malaysia atas pemerkosaan seorang bocah perempuan berusia 11 tahun.
Kamis, 10 Okt 2024 16:09 WIB