detikNews
Bupati Bangkalan Pakai Uang Hasil Jual Beli Jabatan untuk Survei Elektabilitas
KPK memperkirakan besaran uang yang diterima Bupati Bangkalan Abdul Latif mencapai Rp 5,3 miliar. Uang itu turut digunakan untuk survei elektabilitas.
Kamis, 08 Des 2022 03:49 WIB