Peneliti mendapati jumlah pekerja gig terus meningkat dan menjadikannya mata pencaharian utama. Namun, upah dan kelayakan kerjanya masih butuh perlindungan.
Sebanyak 19.066 buruh Sukabumi di sektor garmen terkena Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) oleh perusahaannya. Resesi global menjadi salah satu alasan PHK itu.