Gadis 18 tahun laporkan ayahnya ke Polda Jatim atas dugaan penelantaran. Proses hukum berlangsung, namun mediasi terhambat karena ayah tidak kooperatif.
Polres Ponorogo menggelar Pembinaan Rohani dan Mental untuk anak yatim, menampilkan kepedulian dan kasih sayang. Suasana penuh haru dan kebersamaan tercipta.