Staf kampus UIN Alauddin Makassar berinisial M meninggal usai namanya disebut sindikat percetakan dan peredaran uang palsu. M diduga meninggal gegara syok.
Terdakwa menyebut kredit senilai Rp 1 miliar adalah hubungan perdata. CV Langit Biru juga sudah mengembalikan Rp 256 juta dan memiliki kewajiban Rp 782 juta.