Tragedi orang meninggal gegara dipatuk ular peliharaan menjadi perhatian khayalak di sepanjang 2022. Kasus serupa terjadi di Purworejo, Jawa Tengah, April lalu.
Setelah sempat bermasalah dan nyaris gagal cair, dana untuk perbaikan Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) tahun 2022 sebesar Rp 5,9 miliar akhirnya bisa cair.