Kejari Batam resmi menerima dua orang tersangka perkara KDRT dengan korban seorang ART berinisial I, asal Sumba Barat, NTT. Kedua tersangka yakni R dan M.
Jutaan ubur-ubur memenuhi perairan Pelabuhan Mayangan dan Tanjung Tembaga, Probolinggo. Keberadaan ini berdampak pada aktivitas nelayan dan pengunjung.