Masalah status yang diunggah Rektor ITK Prof Budi Santosa berbuntut panjang. Kini, Prof Budi Santosa diberhentikan sebagai reviewer program Dikti maupun LPDP.
Kemendikbud-Ristek melakukan suspensi terhadap Rektor ITK Prof Budi Santosa. Pemberhentian diberikan buntut status Prof Budi soal 'manusia gurun' di medsos.
Polda Metro Jaya mengaku akan mematuhi keputusan pimpinan Polri soal penahanan empat perwira menengah (pamen) dari Polda Metro Jaya di tempat khusus (patsus).