Mantan Mentan Syahrul Yasin Limpo (SYL) membacakan eksepsi terhadap dakwaan kasus pemerasan dan gratifikasi Rp 44,5 miliar. SYL berharap eksepsinya diterima.
Pihak puskesmas Kedungdung menjelaskan soal bayi yang kepalanya tertinggal di rahim saat dilahirkan. Bayi tersebut dikatakan sudah meninggal di kandungan.
Kemenko Polhukam menggelar rapat koordinasi pagi ini. Rapat tersebut membahas situasi pasca pemungutan suara dan menjelang penetapan hasil Pemilu 2024.