Kejaksaan Negeri Probolinggo mengungkap perkiraan kerugian negara akibat flare prewedding yang membakar Gunung Bromo. Nominalnya mencapai Rp 741 miliar.
Anggota Komisi III DPR Fraksi PD Benny K Harman menuding LPSK diduga kuat bagian dari skenario awal kasus penembakan Brigadir J. Ahmad Sahroni meluruskan.