Forkopimda Sumedang menetapkan status tanggap darurat telah berakhir pada Minggu. Warga kini sudah diperboleh pulang, kecuali warga yang rumahnya rusak berat.
KA Turangga mengalami tabrakan dengan KA Commuterline Bandung Raya (KA 350) di di KM 181+700 petak jalan antara Stasiun Haurpugur-Stasiun Cicalengka, Bandung.