Polres Lampung Tengah telah menuntaskan rekonstruksi insiden polisi tembak polisi. Tersangka sempat mengakui perbuatannya ke Kanit Provos Polres Lampung Tengah.
Dalam rekonstruksi itu juga didapatkan fakta bahwa tersangka memang berniat membunuh Aipda Ahmad Karnain atas dendam yang disimpannya selama bertahun-tahun.