Selain Kabid SMP Medan Andy Yudhistira melanggar netralitas ASN karena arahkan dukungan ke pasangan 02. Berikut daftar ASN lain yang langgar netralitas.
Bawaslu menyatakan Kabid SMP Disdikbud Medan, Andy Yudistira melanggar netralitas ASN. Hal itu terkait video viral arahkan dukungan ke paslon nomor urut 2.
Video Kabid SMP Disdik Medan Andy Yudistira mengarahkan dukungan untuk Prabowo-Gibran viral di media sosial. Andy pun diperiksa Inspektorat Kota Medan.
Kabid SMP Disdik Medan Andy Yudistira yang viral arahkan dukungan ke Prabowo-Gibran di Pilpres 2024 diperiksa Bawaslu. Dia diperiksa bersama dua orang lainnya.