"Kalau pelanggaran HAM dulu bersifat vertikal, dari pemerintah terhadap rakyat. Sekarang pelanggaran HAM dari rakyat terhadap rakyat lain," kata Mahfud.
Shin Ramen saat ini menjadi primadona baru sejak pertama kali dibuka sekitar awal tahun 2022 lalu. Lokasinya berada di Jalan Raya Cimanuk, Tarogong Kidul Garut.