Warga eks TKI di Subang memanfaatkan limbah daun nanas untuk membuat tas macrame. Pelatihan ini meningkatkan keterampilan dan nilai ekonomi masyarakat.
Tiga pemilik truk yang membuang limbah ke selokan di Jaktim akan menjalani sidang tindak pidana ringan (tipiring). Mereka terancam didenda maksimal Rp 20 juta.
Panitia seleksi mengumumkan hasil uji kelayakan calon direksi Perumda Tirtanadi.3 calon lulus untuk Direktur Utama dan Administrasi, tidak ada untuk Air Limbah.