detikFinance
PNS Rapat di Luar Kantor Bisa Dapat 'Uang Saku' Sebesar Ini
Menteri Keuangan Sri Mulyani menetapkan standar uang saku PNS untuk rapat luar kantor dalam PMK Nomor 32 Tahun 2025, berdasarkan provinsi dan pangkat.
Jumat, 30 Mei 2025 21:00 WIB