MK menyatakan batas usia capres-cawapres tetap 40 tahun, kecuali sudah berpengalaman sebagai kepala daerah. Peluang Gibran Rakabuming maju Pilpres 2024 terbuka.
Gugatan uji materi terkait batas usia capres-cawapres yang diajukan mahasiswa bernama Almas Tsaqibbirru dikabulkan sebagian oleh Mahkamah Konstitusi (MK).