Ratusan WNI dipaksa bekerja jadi pelaku penipuan daring di Kamboja. Mereka disekap, dipukul, dan disetrum. Muak karena diperlakukan semena-mena, mereka kabur.
Aparatur Sipil Negara Surabaya mulai menerapkan Work From Anywhere (WFA) pada 17 Februari 2025, dengan jam kerja 7,5 jam per hari untuk efisiensi anggaran.