detikNews
Perempuan Pelempar Al-Qur'an di Makassar Dijerat Pasal Penistaan Agama
Kapolda Sulawesi Selatan Irjen Mas Guntur Laupe memastikan perempuan yang melempar dan hendak merobek Al-Qur'an, Ince Ni'matullah (40), diproses hingga tuntas.
Jumat, 10 Jul 2020 13:41 WIB