Pemerintah sita 19.391 bal pakaian impor bekas dari 11 gudang di Bandung. Pakaian bekas tersebut berasal dari negara, Korea Selatan, Jepang, dan China.
Pemerintah sita 19.391 bal pakaian impor bekas dari 11 gudang di Bandung. Penyitaan ini untuk melindungi industri lokal dan konsumen dari risiko kesehatan.
Kemnaker menindaklanjuti laporan buruh tekstil di Karanganyar yang hanya menerima gaji Rp 1.000 per bulan. Saat ini pihaknya tengah melakukan pengecekan.