Ferry Irawan resmi ditetapkan menjadi tersangka. Ferry resmi menyandang status tersangka setelah dilaporkan melakuakan KDRT kepada istrinya, Venna Melinda.
Penyidik Polda Jatim resmi menetapkan Ferry Irawan sebagai tersangka KDRT. Ferry Irawan ditetapkan sebagai tersangka setelah dilaporkan istrinya, Venna Melinda.
Ferry Irawan mengajak berhubungan intim saat di hotel Kediri. Namun saat tidak dituruti, Ferry KDRT dengan menekan hidung korban. "Tolong-tolong jangan ditekan"