Seorang bocah perempuan viral karena kisah menarik bersama sang ibu. Ternyata bocah itu berinisiatif membelikan ayam goreng memakai uang jajan sendiri.
Mantan Kepala Rutan (Karutan) Depok, Anton, divonis 1 tahun penjara dengan menjalani pidana di RSKO Cibubur. Ia dinyatakan bersalah dalam kasus narkoba.