Pemerintah telah mengizinkan ormas keagamaan mengelola tambang. Menurut Menteri Bahlil presiden terpilih Prabowo Subianto juga setuju kebijakan tersebut.
PBNU nampaknya kurang setuju dengan fatwa MUI mengenai larangan salam lintas agama. Mereka menilai ada upaya mainstreaming yang tidak jelas asal usulnya.