Jonathan Frizzy sebagai tersangka kasus vape obat keras. Ia dijerat dengan UU Kesehatan Pasal 435 Subsider pasal 436 ayat 2 dengan ancaman 12 tahun penjara.
Seorang wanita didiagnosis kanker kolorektal stadium 4 di usia 29 tahun. Ia menduga stres-kurangnya aktivitas fisik yang jadi penyebabnya, begini kata dokter.