Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Mataram menjatuhkan vonis 10 tahun penjara kepada I Wayan Agus Suartama alias Agus Difabel. Agus terbukti bersalah.
Berita terkini dari Jawa Barat: puting beliung rusak puluhan rumah, perampokan dengan modus perempuan, hingga pernikahan sejoli pembuang bayi di kantor polisi.
DPP Hanura mendukung proses hukum terhadap anggota DPRD Kab Kepulauan Sula, Maluku Utara, sekaligus kader, Mardin La Ode Toke, sebagai tersangka pemerkosaan.