Jaksa mengungkap peran mantan pejabat MA, Zarof Ricar, untuk mengatur vonis Ronald Tannur dalam perkara penganiayaan berujung tewasnya Dini Sera Afrianti.
Mahkamah Agung membatalkan vonis bebas Freddy Simangunsong dan menjatuhkan hukuman 5 tahun penjara atas kasus pencabulan keponakan. Eksekusi segera dilakukan.