Eks Bupati Pesawaran, Dendi Ramadhona, ditetapkan tersangka korupsi proyek SPAM 2022 senilai Rp 8,2 M. Modusnya melibatkan pengalihan proyek ke Dinas PUPR.
Kementerian PUPR menyelesaikan renovasi dan rehabilitasi sarana dan prasarana di Yayasan Pendidikan Putra yang terdiri dari 47 unit TK, 2 unit SD, 1 unit SMP.