detikBali
Lansia di Denpasar Divonis 4 Bulan Penjara gegara Aniaya Penagih Utang
Pria lansia di Denpasar, Le'ai, divonis 4 tahun penjara karena menganiaya penagih utang. Kasus ini melibatkan serangan dengan pisau dan luka serius pada korban.
Selasa, 25 Nov 2025 18:56 WIB







































