Terdakwa menyebut kredit senilai Rp 1 miliar adalah hubungan perdata. CV Langit Biru juga sudah mengembalikan Rp 256 juta dan memiliki kewajiban Rp 782 juta.
Terdakwa korupsi rancang bangun akses Pelabuhan Warnasari Cilegon, Sugiman dituntut 4 tahun penjara karena merugikan negara Rp 7 miliar dalam proyek itu