Polisi menjelaskan, warga yang bersengketa dengan PT Sentul City adalah warga RW 11. Sementara yang merusak kantor Desa Bojong Koneng adalah warga RW 8.
Anggota Linmas, Syahrir, menceritakan detik-detik perusakan Kantor Desa Bojong Koneng, Kabupaten Bogor, yang dilakukan massa buntuk sengketa lahan Sentul City.