Jakarta bakal menerapkan tarif jalan berbayar atau electronic road pricing (ERP) di 24 ruas jalan. Sepeda motor termasuk yang bakal dikenakan regulasi tersebut.
Fraksi PKB DPRD DKI Jakarta menolak rencana penerapan jalan berbayar di 25 ruas jalan. Salah satu alasannya, daya beli masyarakat saat ini masih rendah.