Di Kotawaringin Timur, rumah subsidi seharga Rp 182 juta tersedia untuk masyarakat berpenghasilan rendah. Dapatkan rumah tipe 36 dengan luas tanah 150 m².
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Lombok Tengah menyoroti penggunaan air tanah atau sumur bor ilegal oleh vila, homestay, hingga hotel di wilayah tersebut.