DPR RI menerima dua surat presiden dari Prabowo Subianto, termasuk permohonan pertimbangan calon duta besar. Tindak lanjut sesuai peraturan DPR akan dilakukan.
Di Swedia, anggota DPR tidak dapat jatah mobil dinas, apalagi tunjangan bensin. Wakil rakyat di sana harus menggunakan transportasi umum seperti bus dan kereta.