Kepala BGN Dadan Hidayana mengonfirmasi Perpres Makan Bergizi Gratis telah ditandatangani Presiden Prabowo. Perpres ini mengatur tata kelola dan sanksi.
Menteri Ketenagakerjaan Yassierli menekankan pentingnya komunikasi publik untuk meningkatkan kinerja kementerian dan memperkuat citra positif di masyarakat.