Isu berkembang bahwa KPK era Firli cs ingin mengubah proses penanganan perkara, yaitu dengan menaikkan status kasus ke penyidikan tanpa menetapkan tersangka.
Ali menyayangkan pernyataan BW yang dinilai tudingan tanpa landasan hukum. Ia menyebut tudingan itu dikhawatirkan bakal menimbulkan mispersepsi di publik.