Keluarga Putri Apriani kecewa pelaku pembunuhan hanya terancam 15 tahun penjara. Mereka berharap pelaku dijerat Pasal 340 KUHP untuk hukuman lebih berat.
Polisi mengungkap penyebab macet Jakarta adalah pertumbuhan kendaraan yang tidak terbendung. Polisi mencatat ada 3.000 kendaraan baru di Jakarta per hari.