Pembobol uang modus ganjal ATM menguras uang milik eks Kakanwil Kemenkumham hingga Rp 706 juta. Dalam kasus ini, para pelaku divonis berbeda hingga 9 tahun bui.
Total pelepasan ekspor mencapai Rp 18,9 miliar. Tujuan ekspor produk UMKM itu ke berbagai negara, Amerika Serikat (AS), Jepang, China, Singapura, hingga Eropa.