Indonesia dikejutkan oleh kasus korupsi dengan kerugian lingkungan mencapai Rp 271,06 triliun di sektor pertambangan timah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung.
Anak usia di bawah lima tahun bisa datang langsung ke kantor imigrasi dengan ditemani orang tua untuk bikin paspor. Mereka tidak perlu daftar di M-Paspor.