KA yang diberangkatkan dari Daop 5, baik yang ke Jakarta atau Bandung maupun ke Jawa Timur, mulai 26 Mei 2020 sudah habis terjual dari total 7.304 kursi.
Kementerian Perhubungan tetap mengizinkan angkutan khusus untuk beroperasi selama masa larangan mudik yang jelas angkutan ini bukan untuk keperluan mudik.