Dua penemuan mengejutkan terjadi di Ciwidey dan Jatinangor, dengan mortir dan granat aktif ditemukan. Polisi segera mengamankan dan meledakkan benda berbahaya.
Polda Jateng resmi melimpahkan kasus perundungan dan pemerasan terhadap mendiang dr Aulia Risma ke Kejari Semarang. Tiga tersangka kasus itu langsung ditahan.