Wanita inisial RA (38) di Balangan, Kalsel, membuang bayi hasil hubungan gelapnya dengan mantan menantunya, SI (37). RA diproses pidana, sedangkan SI tidak.
Masih ingat kasus 'suamiku selingkuh dengan ibuku' di Banten? Kini, menantu dan mertua yang terlibat perselingkuhan itu menyandang status tersangka zina.