Rancangan Undang-Undang tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2004 tentang Tentara Nasional Indonesia atau RUU TNI resmi disahkan DPR menjadi UU.
Kopda B dan Peltu L ditetapkan sebagai tersangka penembakan tiga polisi di Way Kanan, Lampung. Penetapan resmi sejak 23 Maret 2025 berdasarkan bukti investigasi