Majelis hakim Pengadilan Negeri (PN) Surakarta memutuskan gugatan perkara terkait dugaan ijazah palsu Presiden Indonesia ke-7 Joko Widodo (Jokowi) gugur.
Presiden ke-7 RI Jokowi mempertimbangkan langkah hukum terkait tudingan ijazah palsu. Ia siap menunjukkan ijazah asli di pengadilan jika diminta hakim.