Polisi di Batam mengungkap 4 kasus PMI ilegal, amankan 6 pelaku dan selamatkan 10 calon PMI. Tersangka terancam 10 tahun penjara dan denda Rp 15 miliar.
Angin puting beliung menerjang Tiban Indah, Batam, merusak atap bangunan dan reklame. Tak ada korban jiwa, namun satu warga terluka saat pembersihan puing.