detikJateng
Terjerat Kasus Penggelapan, Emak-emak Pedagang Mindring Divonis Bebas
Pedagang kelontong keliling Sri Indiyarti Handayani divonis bebas dari segala tuntutan oleh Pengadilan Negeri (PN) Sukoharjo.
Jumat, 13 Mei 2022 19:28 WIB