Polda Riau mengungkap kasus pencucian uang yang dilakukan bandar narkoba di Rokan Hilir. Tersangka menampung uang hasil jualan narkoba di rekening isrti.
Petugas gabungan membongkar sejumlah warung remang-remang di Pati yang berdiri di tanah PT KAI. Penertiban dilakukan setelah peringatan tak diindahkan.