Ramadhan Kusaji Pradana, terdakwa perkara pidana kekerasan seksual divonis 2 tahun penjara. Ia terbukti menjual pacaranya untuk threesome dengan pria lain.
Menkes meluncurkan program Integrasi Layanan Primer (ILP) di Puskesmas Plantungan, Kendal. Menkes menyebut Puskesmas Plantungan kini jadi percontohan nasional.