Kapal cepat (speedboat) yang tenggelam di perairan Pulau Komodo, Manggarai Barat, Nusa Tenggara Timur (NTT), mengangkut sebanyak 16 turis. Ada 12 wisman.
Anggota DPRD NTT, Rusding, menyebut sebanyak 10 asosiasi pariwisata menolak pemberian izin kepada investor untuk membangun ratusan vila di Pulau Padar.