Polda NTT bentuk tim investigasi untuk menyelidiki dugaan intimidasi yang menyebabkan bunuh diri dr. Eliza Pakaenoni. Empat orang dilaporkan terkait kasus ini.
Istri pemilik Hanania Travel, berinisial F, ditetapkan sebagai tersangka penipuan haji dan umrah. Dia kini menjadi tahanan kota karena memiliki balita.
Polres Serang menetapkan HTP sebagai tersangka penganiayaan terhadap Bobotoh Persib. Tersangka ditahan setelah penyidikan dan bukti cukup. Penyidikan berlanjut.
KPK mengembangkan kasus korupsi jalur rel DJKA Medan. Beberapa terdakwa telah divonis, dan gelar perkara untuk penuntutan lebih lanjut telah dilakukan.