Seorang wanita berusia 17 tahun sulit move on alias melupakan mantan pacarnya. Hal itu membuatnya mendatangi dukun. Namun, sang dukun justru memperkosanya.
M alias Pak Amat, pria paruh baya ditangkap Polres Kubu Raya karena mencabuli anak gadis yang masih berusia 17 tahun dengan modus bisa mengobati penyakit.
Limbah popok dan pembalut menyumbang 31% pencemaran sungai di Surabaya. Pemkot berupaya mengurangi limbah dengan sosialisasi dan produk ramah lingkungan.